You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jalur Hijau Jl Lingkar Luar Cengkareng Diduduki PKL
photo Folmer - Beritajakarta.id

Jalur Hijau Jl Lingkar Luar Cengkareng Diduduki PKL

Memang kondisi taman di sepanjang jalan tersebut rusak parah karena sekian lama diduduki oleh para pedagang kaki lima

Jalur hijau di sepanjang ruas Jl Lingkar Luar Cengkareng, dipadati ratusan pedagang. Alhasil, jalur hijau di sepanjang jalan tersebut kumuh dan bau.

Pantauan Beritajakarta.com, puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) pakaian berjejer memenuhi areal jalur hijau sepanjang jalan. Selain pedagang pakaian, ada pula pedagang ayam yang menaruh puluhan ternak ayam di dalam kandang. Bau kotoran ternak pun menyegat hidung pengguna jalan.

Pendemo Rusak Taman Depan Balai Kota DKI

Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, M Fajar Sauri membenarkan kondisi jalur hijau yang diduduki PKL. Akibatnya, jalur hijau mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Kondisinya rusak parah. Karena memang sekian lama diduduki oleh para pedagang kaki lima,” ujarnya, Jumat (8/4).

Ia mengungkapkan, pihaknya siap menata jalur hijau di sepanjang jalan JORR Cengkareng. Untuk melakukan penataan pihaknya akan berkordinasi dengan instansi terkait.

“Kordinasi ini penting mengingat keberadaan pedagang juga harus dipikirkan pula tempat relokasi usahanya. Jadi, lokasinya harus ditertibkan dahulu, baru kami masuk untuk menata,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10647 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati